Mantan Bupati Karawang Melaporkan "as" pemilik akun Facebook Terkait dugaan Pencemaran Nama Baik.

Karawang||Mitra TNI - Polisi.,
Anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat,Dr,hj. Cellica Nurrachadiana, resmi melaporkan pemilik akun Facebook bernama Ayies Suherman (AS) ke polres Karawang pada Rabu, 20 November 2024. Laporan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh akun tersebut selama bertahun-tahun.

Cellica, yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Karawang selama dua periode, mengaku telah menjadi korban fitnah, cacian, dan hinaan yang disebarkan di media sosial. Menurutnya, serangan ini telah berlangsung sejak ia menjabat sebagai kepala daerah.

Sodara AS ini sudah bertahun-tahun menyerang saya secara pribadi dengan kata-kata yang sangat tidak pantas. Hinaan dan tuduhan itu terus dilakukan tanpa dasar yang jelas. Kesabaran saya ada batasnya," ungkap Cellica usai membuat laporan di polres Karawang.

Kuasa hukum Cellica, Candra Irawan, SH, dari Law Firm Alexa, menjelaskan bahwa laporan ini mengacu pada dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan Pasal 27 Ayat (3) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE yang telah diubah dengan UU Nomor 1 Tahun 2024.



(Abah Rudi).,

Postingan populer dari blog ini

Amar Pengadilan yang sudah keluar tiba-tiba hilang, Pengacara dan klien kecewa.

Desa Wanajaya menggelar acara syukuran santunan anak yatim piatu memperingati Isra Mi'raj dan pembangunan pendopo pengajian.

Anniversary ke-3 Tahun Ormas GSI (Gerakan Siliwangi Indonesia) di RM Alam Sari Karawang